- Prestasi Belajar
1.
Belajar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar adalah berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan
yang disebabkan oleh pengalaman. [1]
Cronbach mengemukakan bahwa learning is shown by change in
behaviour as a result of experience
(belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman).
Sedangkan, Geoch, mengatakan : “Learning is a change in performance as a result
of practice”(belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek).[2]
Definisi belajar dapat ditinjau dari sudut pandang yang
berbeda-beda, diantaranya: 1). Kuantitatif ,(ditinjau dari sudut jumlah,
belajar berarti kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan
fakta sebanyak-banyaknya. Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut
banyaknya materi yang dikuasai siswa. 2). Institusional (tinjauan kelembagaan),
belajar dipandang sebagai proses “validasi” atau pengabsahan terhadap
penguasaan siswa atas materi-materi yang telah ia pelajari. Bukti institusional yang menunjukkan siswa
telah belajar dapat diketahui sesuai proses mengajar. Ukurannya, semakin baik
mutu guru mengajar, semakin baik pula mutu perolehan siswa yang kemudian
dinyatakan dalam bentuk skor. 3) kualitatif (tinjauan mutu) ialah arti-arti
memperoleh pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia disekeliling
siswa. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya fikir dan
tindakan yang berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti
dihadapi siswa.[3]
Pada dasarnya belajar ialah tahapan perubahan perilaku siswa yang
felatif positif dan menetap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang
melibatkan proses kognitif.
Sumadi Suryabrata menyimpulkan bahwa belajar itu membawa perubahan
yang terjadi karena adanya usaha dan mendapatkan keterampilan baru.[4]
Slameto mendefinsikan, belajar
ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[5]
Seseorang itu belajar karena interaksi dengan lingkungannya .belajar itu
senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian
kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain
sebagainya. Belajar adalah sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psiko-fisik
untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia
seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah
kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan usaha
sadar dalam perubahan tingkah laku, yang terjadi karena hasil
pengalaman-pengalaman baru sehingga menambah pengetahuan yang ada di dalam diri
seseorang.
2.
Prestasi
Belajar
Kemampuan
intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh
prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu
dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh
siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan
atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan
dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.[6]
Winkel
(1996) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang
telah dicapai oleh seseorang.Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum
yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.[7]
Benyamin
S. Bloom, prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi
tiga ranah kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi.[8]
Pengertian
prestasi belajar sendiri menurut Syaiful Bahri Djamarah adalah hasil yang
diperoleh berupa kesan – kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu
sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar dan diwujudkan dalam bentuk nilai
atau angka.[9]
Slamento
Abdul Hadis mengatakan bahwa “belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan
individu dalam memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi
individu dengan lingkungannya.[10]
Menurut
Muhibbin Syah (2008) prestasi belajar adalah keberhasilan murid dalam
mempelajari materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang
diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.Sedangkan
menurut Taulus Tu’u (2004) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau
keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan
nilai tes atau angka ynag diberikan oleh guru.[11]
Jadi, prestasi belajar siswa dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Prestasi
belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan
mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran disekolah.
2.
Prestasi
belajar tersebut terutama dinilai oleh aspek kognitifnya karena bersangkutan
dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sintes dan evaluasi.
3.
Prestasi
belajar siswa dibuktikan dan ditunjukan melalui nilai atau angka nilai dari
hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan
ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya.
- Evaluasi Prestasi Belajar
Istilah Evaluasi atau
penilaian adalah sebagai terjemahan dari istilah asing “Evaluation”. Dan
sebagai panduan, menurut Benyamin S. Bloom (Handbook on Formative and Sumative
Evaluation of Student Learning) dikemukakan bahwa: Evaluasi adalah pengumpulan
bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada-tidaknya
perubahan dan derajat perubahan yang terjadi pada diri siswa atau anak didik.
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Kata lain yang
sepadandengan kata evaluasi dan sering digunakan untuk menggantikan kata
evaluasi adalah tes, ujian dan ulangan. Istilah evaluasi biasanya digunakan
untuk menilai hasil belajar para siswa pada akhir jenjang pendidikan tertentu,
seperti Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang kini disebut Ujian
Akhir Nasional (UAN).
Aktivitas belajar perlu diadakan evaluasi . Hal ini penting Karena
dengan evaluasi kita dapat mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan
dapat tercapai atau tidak.
Istilah evaluasi sering dikacaukan dengan pengukuran, keduanya
memang ada kaitan yang erat, tetapi sebenarnya mengandung titik beda. Menurut
Sumadi Surya brata pengukuran mencakup segala cara untuk memperoleh informasi
yang dapat dikuantifikasikan. Sedangkan evaluasi menekankan penggunaan
informasi yang diperoleh dengan pengukuran maupun dengan cara lain untuk
menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Evaluasi dilaksanakan berkenaan dengan situasi sesuatu aspek
dibandingkan dengan situasi aspek lain akhirnya terjadilah suatu gambaran yang
menyeluruh yang dapat dipandang dari berbagai segi. Evaluasi juga dilakukan
dengan cara membanding-bandingkan situasi sekarang dengan situasi yang lampau
atau situasi yang sudah lewat.
Adapun aspek-aspek kepribadian yang harus diperhatikan merupakan
objek di dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, menurut Nasrun Harahap, adalah
sebagai berikut:
1.
Aspek-aspek
tentang berpikir, meliputi :inteligensi, ingatan, cara menginterpretasi data,
pokok-pokok pengajaran, dan pemikiran yang logis;
2.
Dari
segi perasaan sosialnya, meliputi: kerja sama dengan kawan sekelasnya, cara
bergaul, cara pemecahan masalah, serta nilai-nilai sosial;
3.
Dari
kekayaan social dan kewarganegaraan, meliputi: pandangan hidup atau pendapatnya
terhadap masalah-masalah social, politik, dan ekonomi.
Aspek-aspek tersebut masih dapat dirinci ke dalam hal-hal yang
lebih khusus yang disesuaikan dengan keperluan atau tujuan penilain.
- Tujuan dan Prinsip Evaluasi Belajar
1.
Tujuan
evaluasi belajar
Pertanyaan
pokok sebelum melakukan evaluasi ialah apa yang harus dinilai. Terhadap
pertanyaan ini kita kembali kepada unsur-unsur yang terdapat dalam proses
belajar-mengajar, yakni tujuan, bahan, metode dan penilaian. Tujuan sebagai
arah dari proses belajar mengajar pada hakekatnya adalah rumusan tingkah laku
yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa setelah menerima atau menempuh
pengalaman belajarnya (Nana, 1989). [12]
Evaluasi
atau penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Adapun tujuan evaluasi dapat diuraikan sebagai berikut: Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah
tujuan pendidikan yang diharapkan. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian,
yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Memberikan pertanggungjawaban pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Menurut Anas(1995), tujuan evaluasi pendidikan terdiri atas dua:
a.
Tujuan
umum Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
1)
Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik,
setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2)
Untuk
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. [13]
b.
Tujuan
khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus
dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
1)
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
2)
Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
2.
Prinsip
evaluasi belajar
Dalam mendesain dan melakukan proses
atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip
berikut:[14]
a.
Prinsip
berkesinambungan (continuity)
Maksud Prinsip ini adalah kegiatan
evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya
dilakukan sekali setahun atau
persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses
pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik
hingga ia tamat dari institusi tersebut.
b.
Prinsip
menyeluruh (comprehensive)
Prinsip ini maksudnya adalah dalam
melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan
dari aspek berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau
sikap (domain afektif), maupun
aspek keterampilan ( domain
psikomotor) yang ada pada masing-masing
peserta didik.
c.
Prinsip
objektivitas (objektivity)
Maksud dari prinsip ini adalah bahwa
Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan
keadaan yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal
lain yang bersifat emosional dan irasional.
d.
Prinsip
valididitas (validity)
Validitas artinya
keshahihan yaitu bahwa
evaluasi yang digunakan
benar-benar mampu mengukur apa
yang hendak diukur atau yang
diinginkan. Validitas juga selalu
disamakan dengan ketepatan,
misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran
bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai
dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.
- Macam-Macam Evaluasi Belajar
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan
berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, macam-macamnya pun banyak
mulai yang sederhana sampai yang paling kompleks. Diantara macam-macam evaluasi
tersebut adalah sebagai berikut: [15]
1.
Pre-test
dan Post-test
Kegiatan
pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi
baru. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai
materi yang akan disajikan. Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan
tidak memerlukan instrumen tertulis.Post test adalah kebalikan dari pre test,
yakni kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada setiap akhir penyajian
materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi
yang telah diajarkan.
2.
Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi
jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengetahui
penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai
pelajaran perkalian bilangan.
3.
Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi
jenis ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan
tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
Evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah
membuat siswa mendapat kesulitan.
4.
Evaluai
Formatif
Evaluasi
jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir
penyajian suatu pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan
balik yamg mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis
kesulitan-kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis tersebut digunakan sebagai
bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
5.
Evaluasi
Sumatif
Ragam
penilaian sumatif dapat dianggap sebagai ulangan umum yang dilakukan untuk
mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode
pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir
semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai
kinerja. akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas
yang lebih tinggi.
6.
Ujian
Akhir Nasional (UAN)/ UN
Ujian
Akhir Nasional ( UAN ) yang dulu disebut EBTANAS ( Evaluasi Belajar tahap akhir
Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat
penentu kanaikan status siswa. Namun UAN dirancang untuk siswa yang telah
menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan yakni sejak SD/MI dan
seterusnya.
7.
Evaluasi
Penempatan
Evaluasi
jenis ini digunakan untuk mengetahui kemampuan setiap siswa, sehingga guru
dapat menempatkan siswa dalam situasi yang tepat baginya. Penempatan yang
dimaksud dapat berupa sebagai berikut:
a.
Penempatan
siswa dalam kelompok kerja;
b.
Penempatan
siswa dalam kelas, siswa yang memerlukan perhatian lebih besar dalam belajar
ditempatkan di depan, misalnya siswa yang kurang baik pendengarannya. Atau
siswa yang rabun dekat maka ditempatkan
di belakang;
c.
Penempatan
siswa dalam kepanitiaan di sekolah;
d.
Menempatkan
siswa dalam program pengajaran tertentu, misalnya memilih program pengajaran
atau keterampilan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
- Kelebihan dan Kelemahan Tes Essay dan Objektif
1.
Tes Subjektif / Uraian
Tes
subjektif pada umumnya berentuk essay (uraian). Tes bentuk essay adalah sejenis
tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau
uraian kata-kata.[16] Menurut Asmawi
Zaenul dan Noehi Nasution, tes bentuk uraian adalah butir soal yang mengandung
pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus
dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes. Ciri khas tes uraian
adalah jawaban terhadap soal tersebut tidak disediakan oleh penyusun soal,
tetapi harus disusun oleh peserta tes.[17]
Dalam tes uraian bentuk tesnya diawali dengan kata-kata seperti: uraikan,
jelaskan, mengapa, bagaimana, dibandingkan, simpulkan, dan sebagainya.
Soal-soal
bentuk uraian ini menuntut kemampuan peserta tes untuk dapat mengingat-ingat
dan mengenal kembali, dan terutama harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi
dalam pengerjaannya.[18]
2.
Kelebihan
dan Kelemahan Tes Subyektif
a.
Kelebihan-kelebihan
Tes Subjektif
1)
Mudah
disiapkan dan disusun;
2)
Tidak
memberi banyak kesempatan untuk berspekulasi atau untung-untungan
3)
Mendorong
siswa untuk berani mengemukakan pendapat serta menyusun dalam bentuk kalimat
yang bagus;
4)
Memberi
kesempatan kepada siswa untuk mengutarakan maksudnya dengan gaya bahasa dan
caranya sendiri;
5)
Dapat
diketahui sejauh mana siswa mendalami sesuatu masalah yang diteskan.
b.
Kelemahan-kelemahan
Tes Subjektif
Kadar validitas dan realibilitas
rendah karena sukar diketahui segi-segi mana dan dari pengetahuan siswa yang
betul-betul telah dikuasai.
1)
Kurang
representif dalam mewakili seluruh scope bahan pelajaran yang akan di tes
karena soalnya hanya beberapa saja (tebatas);
2)
Cara
memeriksanya banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektif;
3)
Pemeriksaannya
lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan individual lebih banyak dari
penilai.
4)
Waktu
untuk koreksinya lama dan tidak dapat diwakilan kepada orang lain.[19]
5)
Mudah
menimbulkan kecurangan dan pemalsan jawaban.[20]
3.
Tes Objektif
Tes
Objektif adalah tes yang dibuat dengan sedemikian rupa sehingga hasil tes itu
dapat dinilai secara objektif, yaitu dapat dinilai oleh siapapun akan dapat
menghasilkan skor yang sama.[21] Karena sifatnya
yang objektif ini maka tidak perlu harus dilakukan oleh manusia. Pekerjaan
tersebut dapat dilakukan oleh mesin, misalnya mesin scanner.[22]
4.
Kelebihan dan Kelemahan Tes Objektif
a.
Kelebihan-kelebihan
Tes Objektif
1)
Tes
objektif lebih banyak mengandung segi-segi yang positif, misalnya lebih
representatif mewakili isi dan luas bahan, lebih obyektif, dapat dihindari
campur tangannya unsur-unsur subyektif baik dari segi siswa maupun segi guru
yang memeriksa;
2)
Tes
objektif lebih mudah dan cepat cara memeriksanya karena dapat menggunakan kunci
tes bahkan alat-alat hasil kemajuan teknologi;
3)
Dalam
pemeriksaannya dapat diserahkan kepada orang lain;
4)
Dalam
pemeriksaan, tidak ada unsur subyektif yang mempengaruhi.[23]
b.
Kelemahan-kelemahan
Tes Objektif
1)
Membutuhkan
persiapan yang lebih sulit daripada tes esai karena butir soal atau item tesnya
banyak dan harus diteliti untuk menghindari kelemahan-kelemahan yang lain;
2)
Butir-butir
soal cenderung hanya mengungkap ingatan dan pengenalan kembali (recalling)
saja, dan sukar untuk mengukur kemampuan berpikir yang tinggi seperti sintesis
maupun kreativitas;
3)
Banyak
kesempatan bagi siswa untuk spekulasi atau untung-untungan (guessing) dalam
menjawab soal tes;
4)
Kerja
sama antar siswa pada waktu mengerjakan soal tes lebih terbuka.[24]
DAFTAR PUSTAKA
DEPDIKNAS,
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Hayati,Mardia.Desain
Pembelajaran.Pekanbaru:Yayasan Pustaka Riau.2009
Nana Sudjana.Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.Bandung:Remaja
Rosda Karya.
1989
Sardiman.Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar.cet.18.
Jakarta:Raja Grafindo Persada.
2011
Slamento.Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya.cet.ke-5.Jakarta:Bhineka
Cipta.
2010
Slameto.Belajar
dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi.Jakarta: Rineka Cipta. 2010
Sudijono,
Anas.Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo Persada.1995
Suryabrata,
Sumadi. Psikologi Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada
Syah,Muhibbin.
Psikologi Belajar.Bandung:Remaja Rosdakarya.2008
Syah,Muhibbin.
Psikologi Pendidikan. Cet.18. Bandung:Remaja Rosdakarya. 2013
Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru.Surabaya
: Usaha Nasional,
1994
Winkel,
W.S.Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.Jakarta : Gramedia,
2007
[1]
DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia
[2]
Sardiman.Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Hal.22 cet.18. Jakarta:Raja
Grafindo Persada. 2011
[3]
Syah,Muhibbin. Psikologi Pendidikan.Hal.90. Cet.18. Bandung:Remaja Rosdakarya.
2013
[4]
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Pendidikan. Hal.232 Jakarta:Raja Grafindo Persada
[5]
Slamento.Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya.Hal.2. cet.ke-5.
Jakarta: Bhineka Cipta. 2010
[6]
DEPDIKNAS, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 895
[7]
Winkel, W.S.Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.Hal.226. Jakarta :
Gramedia, 2007
[8]
Winkel,W.S.Op.cit hal.26
[9]
Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Hal.5.Surabaya :
Usaha Nasional, 1994
[10]
Slameto.Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi.Hal. 60. Jakarta: Rineka
Cipta. 2010
[11]
Syah,Muhibbin. Psikologi Belajar. Hal. 91 Bandung:Remaja Rosdakarya.2008
[12]
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda
Karya. 1989.
[13]
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo Persada.1995.
[14]
Mardia Hayati, M.Ag, Desain Pembelajaran, Pekanbaru, Yayasan Pustaka
Riau,2009.hal.53
[15]
Syah, Muhibbin 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung:PT Remaja Rosdakarya
[16]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT. Bumi Aksara,
2002). h. 163
[17]
Eko Putro widoyoko, Evaluasi Progam Pembelajaran.(Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2011) h. 78-79
[19]
Suharsimi Arikunto, Op. Cit. h. 164
[20]
Ngalim Purwanto, Prinsi-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset, 1994). h. 38
[21]
Ngalim Purwanto. Op. Cit. h. 35
[22]
Eko Purwo Widoyoko, Op. Cit. h. 49
[23]
Suharsimi Arikunto, Op. Cit. h. 166.
[24]
Eko Purwo Widoyoko, Op. Cit. h. 49-50
0 komentar:
Posting Komentar