Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

MANAJEMEN KURIKULUM

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Guru bertanggng jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat efisiensi itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektifitasnya ditandai oleh keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan perilaku para siswa, yang ita kenal dengan sebutan prestasi belajar.
Apakah dalam pelaksanaan kurikulum yang berdaya guna dan berhasil guna sangat tergantung pada kemampuan guru itu sendiri, atau dengan kata lain dikalangan guru mungkin ada masalah yang mengalami kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin juga ada yang merasa mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi tertentu pada kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini maka sudah tentu  guru bersangkutan membutuhkan bantuan, bimbingan, arahan, dorongan kerja bahkan nasihat dan petunjuk yang berguna baginya dalam upaya melaksanakan kurikulum tersebut.
Berdasarkan pertimbangan diatas, dalam bagian ini pemakalah perlu membahas beberapa hal yang bertalian dengan supervisi pelaksanaan kurikulum.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian supervisi kurikulum?
2.      Bagaimana program supervisi pendidikan/kurikulum?
3.      Apa saja bidang kegiatan kurikulum?
4.      Apa saja metode supervisi dan supervisor kurikulum?


C.    Tujuan

1.      Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah manajemen kurikulum;
2.      Untuk memahami pengertian supervisi kurikulum;
3.      Untuk mengetahui program supervisi pendidikan/kurikulum;
4.      Untuk mengetahui bidang kegiatan kurikulum;
5.      Untuk mengetahui metode supervisi dan supervisor kurikulum.

D.    Metode Penulisan

Dalam penyusunan makalah ini pemakalah menggunakan metode studi pustaka, yaitu dengan  membaca beberapa literatur yang berhubungan dengan pokok bahasan, serta mencari informasi melalui internet.


E.    Sistematika Penulisan

Dalam menyusunna makalah ini, penulis menyusun secara sistematis supaya isi makalah dapat dipahami. Makalah ini terdiri dari 3 BAB, yaitu :
      I.      Pendahuluan, yaitu latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan,  metode penulisan, dan sistematika penulisan;
        II.      Pembahasan, yaitu pengertian supervisi kurikulum, program supervise pendidikan/kurikulum, bidang kegiatan kurikulum, metode supervise dan supervisor kurikulum
        III.      Penutup, yaitu simpulan

          

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Konsep Supervisi Kurikulum

1.      Pengertian Supervisi kurikulum
Yang dimaksud dengan supervisi kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan sepervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pergerakan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar, yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.[1] Berdasarkan rumusan tersebut tampak bahwa sasaran supervisi kurikulum adalah guru yang berkemampuan lebih baik, sedangkan tujuan supervisi adalah untuk meningkatkan kemampuan guru yang ditandai oleh terjadinya peningkatan hasil belajar siswa. Jadi, pada dasarnya hasil kgiatan supervisi kurikulum ditandai oleh hasil belajar siswa.
Supervisi kuriklum pada prinsipnya identik dengan bimbingan profesional, oleh sebab itu lebih menekankan pada pemberian bimbingan dan bantuan kepada guru selaku tenaga profesional dan diarahkan agar memiliki kemampuan profesional yang lebih baik, dalam arti lebih efektif dan lebih berhasil.
Supervisi kurikulum adalah suatu sistem, yakni menerapkan berbagai komponen yang saling berhubungan satu sama lain dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.      Fungsi Supervisi Kurikulum
Pada dasarnya supervisi kurikulum memiliki fungsi-funsi sebagai berikut[2]:

a.       Fungsi Edukatif
Yakni sebagai usaha yang dimaksudkan untuk mendidik guru yang lebih mampu dan lebih baik kualitasnya sesuai dengan tujuan-tujuan kemampuan profesional, tuntutan terhadap guru profesional dan kebutuhan lapangan kependidikan disekolah. Dengan demikian usaha supervisi harus dilandasi oleh sistem nilai yang berlaku, yang secara mendasar berpijak pada filsafat pendidikan, dalam hal ini Pancasila.
b.      Fungsi Kulikuler
Yakni berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan peningkatan situasi belajar-mengajar sehingga memungkinkan siswa belajar lebih efektif. Kegiatan supervisi dimaksudkan untuk membantu guru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan kurikulum sekolah.
c.       Fungsi Kepembimbingan
Yakni memberikan bantuan bimbingan kepada guru-guru agar mampu mengatasi kesulitannya sendiri. Dengan demikian supervisi memiliki fungsi perbaikan atau diagnosis terhadap kesulitan guru dalam melaksanakan tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
d.      Fungsi Administratif
Yakni berkenaan dengan kegiatan kepengawasan dan kepemimpinan terhadap organisasi guru-guru dalam rangka pendidikan dan pengajaran disekolah.
e.       Fungsi Pengabdian
Yakni berkenaan dengan pengabdian supervisor terhadap kepentingan sekolah. Seperti, membantu guru,siswa dan penyelenggaraan sistem sekolah secara menyeluruh.
3.      Ciri-Ciri Supervisi Kurikulum
Pengertian tentang supervisi dapat lebih dipahami dengan memahami konsep-konsep dibawah ini, ciri-ciri supervisi dalam arti sebenarnya adalah sebagi berikut:
a.       Supervisi adalah proses perbaikan pengajaran. Proses itu berlangsung dalam bentuk memberikan rangsangan dan membantu guru agar meraka berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Jadi program supervisi pada hakikatnya adalah salah satu upaya perbaikan instruksional.
b.      Supervisi memudahkan para siswa belajar. Melalui supervisi disediakan kondisi-kondisi yang memudahkan para siswabelajar secara efektif.kondisi itu adalah pengajaran efektif.
c.       Supervisi digunakan untuk menentukan kegiatan-kegiatan mempelajari dan memperbaiki kondisi-kondisi lingkungan belajar dan pertumbuhan para siswa dan guru.
d.      Fungsi utama supervisi adalah untuk membantu situasi belajar bagi siswa. Supervisi merupakan kegiatan pelayanan untuk membantu para guru melaksanakan tugas kewajibannya sebaik mungkin.
e.       Supervisi adalah proses penyuluhan orang-orang dengan cara yang kreatif dalam memecahkan masalah. Baik masalah perorangan maupun masalah bersama.

4.      Perbedaan antara administrasi pendidikan dan supervisi pendidikan
Administrasi pendidikan berbeda dengan administrasi pendidikan. Perbedaan itu tampak dalam tiga jenis pendekatan[3].
a.       Persiapan berbeda dengan pelaksanaan
Administrasi pendidikan berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terselenggaranya program pendidikan. Supervisi berkenaan dengan semua perilaku tentang pelaksanaan dan perbaikan program pendidikan agar lebih baik. Jadi, administrasi bertugas menyediakan/mempersiapkan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi instruksional lainnya, sedangkan supervisi pendidikan mengamati apakah program pengajaran dilaksanakan secara efektif atau tidak. Dapat juga dikatakan bahwa administrasi merupakan mesin dan juga pengelola program pengajaran, sedangkan supervisi menangani proses pengajaran itu sendiri.

b.      Otoritas bertentangan dengan pelayanan
Pendekatan lainnya untuk membedakan antara administrasi dan supervisi adalah bahwa titik berat administrasi pada otoritas, sedangkan supervisi menekankan pada pelayanan (service). Perbedaan antara kedua pola ini akan tampak lebih jelas dalam tindakan-tindakan antara seorang administrator dengan seorang supervisor.
c.       Keseluruhan dan bagian-bagian
Berdasarkan pendekatan tersebut dinyatakan, bahwa administrator merupakan keseluruhan upaya pengelolaan sekolah, sedangkan supervisi merupakan bagian dari upaya tersebut yang didelegasikan kepada orang/pihak lain oleh top administrator.
5.      Supervisi dan perbaikan kurikulum
Supervisi yang berhasil ditandai oleh adanya perbaikan kurikulum dan pengajaran. Titik tolak dari perbaikan kurikulum sekolah bersumber dari “Guru”. Persoalan-persoalan yang kiranya perlu mendapat sorotan, adalah: peranan guru sebagai tenaga profesional, kemampuan guru profesional, guru dan perbaikan kurikulum, dan hubungan antara guru dan administrator, siswa dan orang tua murid[4].
a.       Peranan guru sebagai tenaga profesional
Berdasarkan asumsi bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional, maka implikasinya adalah bahwa setiap guru harus memenuhi persyaratan yang ditentukan profesi itu dan harus berkerja secara profesional. Dipihak lain seharusnya mendapat imbalan sesuai dengan kemampuan profesionalnya. Dalam hubungan ini mempertentangkan antara peranan guru yang tradisional dan peranan guru dewasa ini. Dalam pandangan guru tradisional menitik beratkan aspek intelektual semata. peranan guru lebih banyak bertugas memberikan ilmu  pengetahuan atau mengajarkan disiplin pelajaran tertentu pada siswa. Sedangkan pada pemikiran baru seperti sekarang ini, peranan guru lebih luas, bukan hanya sebagai pengajar,melainkan juga sebagai pembimbing, sebagai manajer, sebagai komunikator dengan masyarakat. Dengan peranan-peranan itu, guru berusaha mengembangkan pribadi siswa secara totalitas, dalam arti membudayakan anak sebagai calon warga negara, warga masyarakat, tenaga profesional dan self actualization.
b.      Kemampuan guru profesional
Untuk membawa anak mencapai tujuan-tujuan pengajaran, setiap guru perlu memiliki berbagai kemampuan atau kualifikasi profesional. Jadi sudah jelas bahwa disamping seorang guru harus memahami dirinya sendiri, siswa dan masyarakat, maka harus juga memiliki kemampuan-kemampuan yang berkenaan dengan fungsi pengajaran.
c.       Perbaikan kurikulum bermula dari guru
Dalam hal ini komponen guru merupakan sumber baru dalam perbaikan kurikulum. Guru yang paling mengetahui apakah kurikulum itu relevan dengan tuntutan dan kebutuhan siswa dan masyarakat.sungguhnya perubahan dan perbaikan adalah merupakan hasil usaha para pendidik yang  berkeraja disekolah yang mengalami langsung kebutuhan dan perlunya perubahan.
d.      Hubungan guru-administrator dan orang tua
Hasil belajar dan kemajuan siswa ditentukan oleh bentuk hubungan antara guru dan siswa. Antara guru dan administrator, antara guru dan orang tua murid.  Hubungan antara guru dan administrator haruslah bersifat terbuka, sehingga memungkinkan guru mencari jalan, berkreasi dan berani mencoba sendiri suatu usaha instruksional yang lebih baru yang dipandangnya lebih relevan dengan kegiatannya selaku guru.
Administrator seharusnya mengadakan bimbingan dan suypervisi untuk merangsang kegiatan belajar siswa. Demikian pula hubungan antara guru-orang tua; antara keduanya memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan pribadi anak  dengan tugas yang berbeda.

B.     Program Supervisi Pendidikan/Kurikulum (Depdiknas 1976)

Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan lingkup program[5].
1.      Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kulikuler, antara lain :
a.       Program pengajaran, yang meliputi susunan bertujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan sarana penunjang pembelajaran, cara penyampaian dan istrumen pengukuran penilaian.
b.      Pembinaan kemapuan profesional guru secara berencana, efektif, dan terus-menerus, yang diselanggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainnya.
c.       Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar
2.      Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.       Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara esesama guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan displin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
b.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c.       Membina kemampuan profesional guru melaluia berbagai kegiatan, antara lain : penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok/individual. Selain dari itu juga melaksanakan pengadaan sarana/fasilitas penunjang, seperti : fasilitas kerja, keperpustakaan dan bahan-bahan bacaan.
d.      Pengawasan, dimaksud untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.
3.      Ruang Lingkup Program Supervisi Kurikulum
Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut[6] :
a.       Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dikelas.
b.      Pengelolaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan, efisien dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.
c.       Pembinaan dan penigkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan istitusional
4.      Operasionalisasi Program Supervisi Kurikulum
Operasionalisasi program supervisi kurikulum berdasarkan pada tujuan, fungsi dan ruang lingkup yang telah di bahas dimuka, meliputi :
a.       Pembinaan kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya dan tenaga pelaksana administrasi/ketatausahaan :peningkatan kemampuan dalam mengambil dan menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab. Peningkatan pembinaan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai hambatan.
b.      Peningkatan dan pembinaan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh.
1)      Kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan para guru dalam menyampaikan bahan-bahan pengajaran: memahami prinsip, pendekatan orientasi dan konsep berpikir yang dianut untuk pengembangan kurikulum
2)      Kegiatan membina dan meningkatkan para guru, khususnya guru penyuluh, dan unsur penyuluhan lainnya, didalam mengembangkan dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah: pemahaman diri siswa, pemberian bantuan kepada siswa terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar.
3)      Kegiatan membina dan meningkatkan para guru dan dalam mengembangkan dan melaksanakan program penilaian hasil belajar para siswa. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah menetukan jenis alat penilaian yang cocok tercapai tidaknya tujuan, menentukan cara penilaian yang efektivitas pengajaran dengan jalan memadukan tes awal dan tes akhir, menentukan cara pengolahan hasil dan penentuan nilai test.
4)      Kegiatan peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para tenaga teknis/pelaksanaan dilaboratorium, pembekalan/praktek keterampilan, perpustakaan, dan media pengajaran-media pengajaran lainnya berupa: penyesuaian program pengadaan alat media pengajaran sesuai dengan program pengajaran secara menyeluruh: jenis program pengajaran, yaitu program-program umum, keguruan, dan spesialisasi jurusan; spesialisasi bidang pengajaran. Penyuluhan kegiatan-kegiatan praktek laboratorium, keterampilan, keguruan, spesialisasi bidang pengajaran dan kerja nyata lainnya dengan program pengajaran yang dikembangkan melalui pendekatan dengan PSSI.
5)      Kegiatan peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para pelaksana dan pengelola kegiatan-kegiatan administrasi/ketatausahaan dalam bentuk pembinaan: kepemimpinan, tanggung jawab, wewenang dengan tugas masing-masing. Kerjasama yang harmonis dan semamgat bekerja sesuai dengan prinsip efisien dan efektivitas.
c.       Peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelasanan proses belajar mengajar lainnya melalui: kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan bekerja seperti: penataran-penataran dalam bidang penyusunan bahan  pengajaran melalui pendekatan PPSI; sistem penyampaian pengajaran; sistem bimbinagn dan penyuluhan; sistem evaluasi hasil belajar; sistem pengelolaan dan supervisi sekolah. Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi seminar, dan studi bahan tertulis. Pertemuan-pertemuan dengan pimpinan sekolah secara kelompok atau perorangan.

C.    Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum

Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri[7].
1.      Pengertian Kemampuan Profesional Guru
Guru adalah suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan keahlian dalam bidang pendidikan. Konsep ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Sikun Pribadi yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pertanyaanatau suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut dalam profesi kependidikan.
Pekerjaan profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jika guru memiliki kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan perannya. Keberhasilan pelaksanaan tugas dan peranan guru banyak ditentukan oleh faktor kemampuan yang dimilikinya. Kemampuan profesional ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria:
a.       Kognitif yakin penguasaan pengetahuan atau intelektual;
b.      Performance yang berkenaan dengan kemampuan untuk kerja (perbuatan);
c.       Efektif yang berkenaan dengan aspek kepribadian atau sikap dan nilai;
d.      Produk yang berkenaan dengan hasil belajar siswa; dan
e.       Eksploralitas yang berkenaan dengan pengalaman-pengalaman khusus aspek kognitif meliputi penguasaan pengetahuan materi/spesialisasi pelajaran tertentu yang akan diajarkan.
Penguasaan konsep, prinsip dan strategi mengajar dan belajar. Aspek performance merupakan perilaku yang dapat diamati dan diatur yang harus dirumuskan secara khusus, aspek efektif meliputi sikap-sikap, minat, penghargaan dan nilai-nilai yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar meskipun sulit merumuskan secara spesifik karena bersifat ekspresif.
Aspek produk adalah perubahan tigkah laku siswa setelah mendapat pengajaran dari guru. Perubahan tingkah laku hakikatnya merupakan indikator kemampuan profesional guru bersangkutan, aspek eksploratoris adalah pengalaman khusus diluar sekolah, misalnya tentang masyarakat disekitar sekolah, tentang sekolah lain dan sebagainya.
2.      Bentuk Kegiatan Supervisi Kurikulum
Semua kemampuan guru seyogyanya mendapat perhatian dari supervisor (pengawas), namun beberapa diantaranya khususnya yang bertalian dengan pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat perhatian yakni kemampua-kemampuan, sebagai berikut:
a.       Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar-mengajar;
b.      Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, yang berkenaan dengan media intruksionaldan bahan-bahan belajar;
c.       Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya;
d.      Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang mencakup kegiatan ko kurikuler;
e.       Kemampuan memecahkan masalah khusus, misalnya disiplin kelas dan masalah sosial lainnya.
Tiap supervisor kurikulum paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Pengertian membantu prinsipnya membimbing, mengarahkan, memotivasi dan menasehati. Guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai titik optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum
Kemampuan melaksanakan kurikulum, meliputi:
a.      Menyusun unit pengajaran
b.      Menyusun rencana kerja
c.       Membuat satuan pelajaran
d.      Melaksanakan proses belajar mengajar
e.       Menyususn dan melaksanakan penilaian.
Membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum
Dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber bacaan lain, kemampuan memilih dan menggunakan alat peraga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria tertentu. Penguasaan kriteria menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melayani perbedaan individual siswa
Kemampuan melayani perbedaan individual siswa dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mengembangkan siswa sesuai dengan kemampuan, minat, kebutuhan dan kondisi masing-masing, sehingga mencapai tingkat perkembangan secara optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah khusus
Supervisor berkewajiban membantu para guru, umumnya guru muda yang belum berpengalaman, bagaimana cara mengatasi masalah gangguan disiplin dan bagaimana cara membangun dan memelihara disiplin yang efektif, yang ditandai oleh pemeliharaan kondisi belajar yang menyenangkan bebas dari tekanan dalam bentuk apapun, mengembangkan ide, minat kebiasaan dan keterampilan kontrol diri sendiri, membangun respek terhadap sekolah oleh masyarakat. Dalam hal ini bantuan sangat diperlukan, supaya mengarahkan, dan mendorong motivasi para guru untuk melakukan langkah konstruktif demi terbinanya suasana tertur dan disiplin dalam kelas[8].

D.    Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum

Dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya guru bidang studi, maka pelayanan supervisi memegang peranan penting dalam hubungannya dengan usaha meningkatkan kualitas pendidikan baik para pendidik maupun lulusan sistem pendidikan. Supervisor berkewajiban memberikan pembinaan semaksimal mungkin, baik dibidang administrasi kelas maupun dalam praktik mengajar dan mendidik para siswa, sehingga benar-benar mampu bertindak sebagai pemimpin dikelasnya.
1.      Metode Pembinaan
Seorang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan, serta membimbing agar guru dapat menigkatkan profesinya serta kemampuan kinerjanya. Metode pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam rangka supervisi pendidikan, adalah:
a.       Pembinaan Diri Sendiri
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran akan berjalan lancar jika supervisor berusaha membina diri sendiri secara terus menerus, sebelum membina orang lain, supaya kualitas yang di bina itu menjadi lebih baik, maka baru melaksanakan pembinaan kepada orang lain agar yang di bina merasa aman dan melaksanakan tugasnya dengan tekun dan senang.
b.      Pembinaan di Lingkungan Daerah
Pembinaan di lingkungan daerah sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas pendidikan. Tindakan-tindakan pembinaan dilingkungan dalam bentuk:
1)      Mengadakan supervisi secara berkeliling dan bergantian;
2)      Mengadakan pertemuan dengan guru untuk membicarakan tugas-tugas;
3)      Memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang kurang jelas bagi guru di lapangan;
4)      Memberikan nasihat dengan lemah-lembut kepada guru yang membuat kesalahan;
5)      Bekerja dengan sabar dan teliti.
c.       Pembinaan Guru Bidang Studi
Pembinaan ini dilakukan melalui Musyawarah Guru Bidang Studi (MGBS). Musyawarah Guru Bidang Studi adalah suatu wadah kegiatan bagi guru dalam meningkatkan profesinya yang bertugas memusyawarahkan kesukaran dan masalah yang dihadapi sehingga dapat dipecahkan bersama secara kekeluargaan terutama dalam bidang studi pegangannya. Beberapa usaha yang perlu dijalankan supervisor kepada Musyawarah Guru Bidang Studi, antara lain:
1)      Mengadakan pertemuan guru bidang studi secara rutin;
2)      Memberikan kesempatan bertanya agar berani memecahkan sendiri dan bertanggug jawab;
3)      Memberikan penjelasan secukupnya;
4)      Supervisor harus bersifat terbuka dan mengakui kekeliruan secara sportif.
d.      Pembinaan di Bidang Administrasi
Pembinaan di bidang administrasi dilaksanakan dalam bentuk: meneliti bidang administrasi yang sekiranya perlu mendapat bimbingan, memberikan beberapa contoh yang baik, memeriksa administrasi, mengadakan pertemuan secara khusus.
2.      Teknik Supervisi
Prosedur kelompok menekankan kerjasama kelompok dalam memecahkan masalah yang dirasa penting, setiap individu ikut serta merumuskan masalah, mereka menyadari kohensi kelompok dan kerjasama, berlandaskan pada filsafat pendidikan dan pengetahuan untuk memecahkan masalah, setiap individu berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberi kontribusi, dilaksanakan secara terbimbing, terpusat pada saran praktik dan ikut dalam mengevaluasai pemecahan masalah yang disarankan.
Cara melaksanakan prosedur ini adalah lokakarya (workshop). Pertemuan sekolah dimaksudkan untuk perbaikan sekolah, tercakup dalam subjek guru. Pertemuan dilaksanakan dalam bentuk komite bagi sekolah besar dan pertemuan keseluruhan personal bagi sekolah kecil. Kunjungan kelas adalah usaha prosedur yang ditempuh seorang pemimpin pendidikan (supervisor) untuk memperbaiki tekhnik instruksional guru dan belajar siswa.kegiatan ditentukan pada observasi dan evaluasi terhadap hakikat dan kualitas belajar siswa juga cara guru memberi bimbingan.

3.      Tugas Supervisor
a.       Tugas pengendalian
Supervisor harus dapat mengendalikan diri dan melaksanakan tugasnya tidak secara emosional.
b.      Sebagai sponsor
c.       Supervisor bertugas sebagi sponsor dalam pekerjaannya supaya bawahannya dapat mengambil suri tauladan yang baik.
d.      Supervisor itu sebagai evaluator.
e.       Supervisor itu sebagai pegawas.

4.      Guru sebagai Supervisor
Disamping jabatan sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberi sejumlah ilmu saja, tetapi berfungsi sebagai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar siswa benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat. Karena itu guru harus mempunyai berbagai kemampuan untuk melaksanakan tanggung jawab kependidikan yang dibebenkan padanya.

5.      Kemampuan yang Harus Dikuasai oleh Supervisor
a.       Menguasai kurikulum untuk semua jenjang pendidikan;
b.      Menguasai bidang administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah;
c.       Menguasai metodik khusus semua bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan;
d.      Menguasai dengan mantap semua kemampuan profesional kependidikan;
e.       Menguasai kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan;
f.       Menguasai semua aspek administrasi pendidikan;
g.      Menguasai semua aspek berkenaan dengan supervisi pendidikan;
h.      Menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang evaluasi dan pengukuran;
i.        Terlatih dalam tekhnik supervisi dengan semua implementasi di lapangan;
j.        Menguasai semua bidang studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi pada tingkat pendidikan menengah atas;
k.      Menguasai psikologi pendidikan, psikologi perkembangan, psikologi kepribadian, serta psikologi sosial;
l.        Menguasai bidang penelitian dan statistika ringan;
m.    Menguasai administrasi ringan dan metode kepengawasan.

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

1.      Supervisi kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan sepervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pergerakan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar, yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa;
2.      Fungsi-fungsi yaitu: fungsi edukatif, fungsi kulikuler, fungsi kepembimbingan, fungsi administratif, dan fungsi pengabdian;
3.      Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan lingkup program kurikulum;
4.      Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri;
5.      Metode supervisi dan supervisor kurikulum , yaitu : metode pembinaan, teknik supervisi, tugas supervisor, guru sebagai supervisor, dan kemampuan-kemampuan yang harus dikuasai oleh supervisor.

DAFTAR PUSTAKA


Hamalik, Oemar.Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung:Remaja
       Rosdakarya.2006


[1] Hamalik,Umar.Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung:Remaja Rosdakarya.2006.hal 63
[2] Ibid.hal 64
[3] Ibid.hal 65
[4] Ibid.hal 66
[5] Ibid.hal 193
[6] Ibid.hal 195
[7] Ibid.hal 198
[8] Ibid.hal 204

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar