BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru bertanggng
jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara
efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu
kurikulum dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat efisiensi itu
ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat
efektifitasnya ditandai oleh keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan
perilaku para siswa, yang ita kenal dengan sebutan prestasi belajar.
Apakah dalam
pelaksanaan kurikulum yang berdaya guna dan berhasil guna sangat tergantung
pada kemampuan guru itu sendiri, atau dengan kata lain dikalangan guru mungkin
ada masalah yang mengalami kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin
juga ada yang merasa mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi
tertentu pada kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini maka sudah tentu guru bersangkutan membutuhkan bantuan,
bimbingan, arahan, dorongan kerja bahkan nasihat dan petunjuk yang berguna
baginya dalam upaya melaksanakan kurikulum tersebut.
Berdasarkan pertimbangan diatas,
dalam bagian ini pemakalah perlu membahas beberapa hal yang bertalian dengan
supervisi pelaksanaan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian supervisi kurikulum?
2.
Bagaimana
program supervisi pendidikan/kurikulum?
3.
Apa
saja bidang kegiatan kurikulum?
4.
Apa
saja metode supervisi dan supervisor kurikulum?
C. Tujuan
1. Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah manajemen
kurikulum;
2. Untuk memahami pengertian supervisi kurikulum;
3. Untuk mengetahui program supervisi pendidikan/kurikulum;
4. Untuk mengetahui bidang kegiatan kurikulum;
5. Untuk mengetahui metode supervisi dan supervisor
kurikulum.
D. Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini pemakalah menggunakan metode
studi pustaka, yaitu dengan membaca
beberapa literatur yang berhubungan dengan pokok bahasan, serta mencari
informasi melalui internet.
E. Sistematika Penulisan
Dalam menyusunna makalah ini, penulis menyusun secara sistematis supaya isi
makalah dapat dipahami. Makalah ini terdiri dari 3 BAB, yaitu :
I.
Pendahuluan, yaitu latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan;
II.
Pembahasan, yaitu pengertian supervisi kurikulum, program supervise pendidikan/kurikulum,
bidang kegiatan kurikulum, metode supervise dan supervisor kurikulum
III.
Penutup, yaitu simpulan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Supervisi Kurikulum
1.
Pengertian Supervisi kurikulum
Yang dimaksud
dengan supervisi kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan sepervisor dalam
bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pergerakan motivasi, nasihat dan
pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses
belajar mengajar, yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.[1]
Berdasarkan rumusan tersebut tampak bahwa sasaran supervisi kurikulum adalah
guru yang berkemampuan lebih baik, sedangkan tujuan supervisi adalah untuk
meningkatkan kemampuan guru yang ditandai oleh terjadinya peningkatan hasil
belajar siswa. Jadi, pada dasarnya hasil kgiatan supervisi kurikulum ditandai
oleh hasil belajar siswa.
Supervisi
kuriklum pada prinsipnya identik dengan bimbingan profesional, oleh sebab itu
lebih menekankan pada pemberian bimbingan dan bantuan kepada guru selaku tenaga
profesional dan diarahkan agar memiliki kemampuan profesional yang lebih baik,
dalam arti lebih efektif dan lebih berhasil.
Supervisi
kurikulum adalah suatu sistem, yakni menerapkan berbagai komponen yang saling
berhubungan satu sama lain dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditentukan sebelumnya.
2.
Fungsi Supervisi Kurikulum
Pada
dasarnya supervisi kurikulum memiliki fungsi-funsi sebagai berikut[2]:
a.
Fungsi Edukatif
Yakni sebagai usaha yang dimaksudkan untuk mendidik
guru yang lebih mampu dan lebih baik kualitasnya sesuai dengan tujuan-tujuan
kemampuan profesional, tuntutan terhadap guru profesional dan kebutuhan
lapangan kependidikan disekolah. Dengan demikian usaha supervisi harus
dilandasi oleh sistem nilai yang berlaku, yang secara mendasar berpijak pada
filsafat pendidikan, dalam hal ini Pancasila.
b.
Fungsi
Kulikuler
Yakni berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan
peningkatan situasi belajar-mengajar sehingga memungkinkan siswa belajar lebih
efektif. Kegiatan supervisi dimaksudkan untuk membantu guru untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan kurikulum sekolah.
c.
Fungsi Kepembimbingan
Yakni memberikan bantuan bimbingan kepada guru-guru
agar mampu mengatasi kesulitannya sendiri. Dengan demikian supervisi memiliki
fungsi perbaikan atau diagnosis terhadap kesulitan guru dalam melaksanakan
tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
d.
Fungsi Administratif
Yakni berkenaan dengan kegiatan kepengawasan dan
kepemimpinan terhadap organisasi guru-guru dalam rangka pendidikan dan
pengajaran disekolah.
e.
Fungsi Pengabdian
Yakni berkenaan dengan pengabdian supervisor terhadap
kepentingan sekolah. Seperti, membantu guru,siswa dan penyelenggaraan sistem
sekolah secara menyeluruh.
3.
Ciri-Ciri Supervisi Kurikulum
Pengertian
tentang supervisi dapat lebih dipahami dengan memahami konsep-konsep dibawah
ini, ciri-ciri supervisi dalam arti sebenarnya adalah sebagi berikut:
a.
Supervisi
adalah proses perbaikan pengajaran. Proses itu berlangsung dalam bentuk
memberikan rangsangan dan membantu guru agar meraka berusaha memperbaiki
dirinya sendiri. Jadi program supervisi pada hakikatnya adalah salah satu upaya
perbaikan instruksional.
b.
Supervisi
memudahkan para siswa belajar. Melalui supervisi disediakan kondisi-kondisi
yang memudahkan para siswabelajar secara efektif.kondisi itu adalah pengajaran
efektif.
c.
Supervisi
digunakan untuk menentukan kegiatan-kegiatan mempelajari dan memperbaiki
kondisi-kondisi lingkungan belajar dan pertumbuhan para siswa dan guru.
d.
Fungsi
utama supervisi adalah untuk membantu situasi belajar bagi siswa. Supervisi
merupakan kegiatan pelayanan untuk membantu para guru melaksanakan tugas
kewajibannya sebaik mungkin.
e.
Supervisi
adalah proses penyuluhan orang-orang dengan cara yang kreatif dalam memecahkan
masalah. Baik masalah perorangan maupun masalah bersama.
4.
Perbedaan antara administrasi pendidikan dan supervisi
pendidikan
Administrasi pendidikan berbeda
dengan administrasi pendidikan. Perbedaan itu tampak dalam tiga jenis
pendekatan[3].
a.
Persiapan
berbeda dengan pelaksanaan
Administrasi
pendidikan berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas
yang memungkinkan terselenggaranya program pendidikan. Supervisi berkenaan
dengan semua perilaku tentang pelaksanaan dan perbaikan program pendidikan agar
lebih baik. Jadi, administrasi bertugas menyediakan/mempersiapkan fasilitas
material, personal dan kondisi-kondisi instruksional lainnya, sedangkan
supervisi pendidikan mengamati apakah program pengajaran dilaksanakan secara
efektif atau tidak. Dapat juga dikatakan bahwa administrasi merupakan mesin dan
juga pengelola program pengajaran, sedangkan supervisi menangani proses
pengajaran itu sendiri.
b.
Otoritas
bertentangan dengan pelayanan
Pendekatan
lainnya untuk membedakan antara administrasi dan supervisi adalah bahwa titik
berat administrasi pada otoritas, sedangkan supervisi menekankan pada pelayanan
(service). Perbedaan antara kedua pola ini akan tampak lebih jelas dalam
tindakan-tindakan antara seorang administrator dengan seorang supervisor.
c.
Keseluruhan
dan bagian-bagian
Berdasarkan
pendekatan tersebut dinyatakan, bahwa administrator merupakan keseluruhan upaya
pengelolaan sekolah, sedangkan supervisi merupakan bagian dari upaya tersebut yang
didelegasikan kepada orang/pihak lain oleh top administrator.
5.
Supervisi dan perbaikan kurikulum
Supervisi
yang berhasil ditandai oleh adanya perbaikan kurikulum dan pengajaran. Titik
tolak dari perbaikan kurikulum sekolah bersumber dari “Guru”. Persoalan-persoalan
yang kiranya perlu mendapat sorotan, adalah: peranan guru sebagai tenaga
profesional, kemampuan guru profesional, guru dan perbaikan kurikulum, dan
hubungan antara guru dan administrator, siswa dan orang tua murid[4].
a.
Peranan
guru sebagai tenaga profesional
Berdasarkan
asumsi bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional, maka implikasinya
adalah bahwa setiap guru harus memenuhi persyaratan yang ditentukan profesi itu
dan harus berkerja secara profesional. Dipihak lain seharusnya mendapat imbalan
sesuai dengan kemampuan profesionalnya. Dalam hubungan ini mempertentangkan
antara peranan guru yang tradisional dan peranan guru dewasa ini. Dalam
pandangan guru tradisional menitik beratkan aspek intelektual semata. peranan
guru lebih banyak bertugas memberikan ilmu
pengetahuan atau mengajarkan disiplin pelajaran tertentu pada siswa.
Sedangkan pada pemikiran baru seperti sekarang ini, peranan guru lebih luas,
bukan hanya sebagai pengajar,melainkan juga sebagai pembimbing, sebagai
manajer, sebagai komunikator dengan masyarakat. Dengan peranan-peranan itu,
guru berusaha mengembangkan pribadi siswa secara totalitas, dalam arti
membudayakan anak sebagai calon warga negara, warga masyarakat, tenaga
profesional dan self actualization.
b.
Kemampuan
guru profesional
Untuk
membawa anak mencapai tujuan-tujuan pengajaran, setiap guru perlu memiliki
berbagai kemampuan atau kualifikasi profesional. Jadi sudah jelas bahwa
disamping seorang guru harus memahami dirinya sendiri, siswa dan masyarakat,
maka harus juga memiliki kemampuan-kemampuan yang berkenaan dengan fungsi
pengajaran.
c.
Perbaikan
kurikulum bermula dari guru
Dalam hal
ini komponen guru merupakan sumber baru dalam perbaikan kurikulum. Guru yang
paling mengetahui apakah kurikulum itu relevan dengan tuntutan dan kebutuhan
siswa dan masyarakat.sungguhnya perubahan dan perbaikan adalah merupakan hasil
usaha para pendidik yang berkeraja
disekolah yang mengalami langsung kebutuhan dan perlunya perubahan.
d.
Hubungan
guru-administrator dan orang tua
Hasil
belajar dan kemajuan siswa ditentukan oleh bentuk hubungan antara guru dan
siswa. Antara guru dan administrator, antara guru dan orang tua murid. Hubungan antara guru dan administrator
haruslah bersifat terbuka, sehingga memungkinkan guru mencari jalan, berkreasi
dan berani mencoba sendiri suatu usaha instruksional yang lebih baru yang
dipandangnya lebih relevan dengan kegiatannya selaku guru.
Administrator
seharusnya mengadakan bimbingan dan suypervisi untuk merangsang kegiatan
belajar siswa. Demikian pula hubungan antara guru-orang tua; antara keduanya
memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan pribadi anak dengan tugas yang berbeda.
B. Program Supervisi Pendidikan/Kurikulum (Depdiknas 1976)
Program supervisi (kurikulum)
disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan lingkup program[5].
1.
Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan
mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan
kemampuan guru. Penyusunan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada
siswa.
Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan
berbagai program kulikuler, antara lain :
a.
Program
pengajaran, yang meliputi susunan bertujuan instruksional dan tujuan
instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan sarana
penunjang pembelajaran, cara penyampaian dan istrumen pengukuran penilaian.
b.
Pembinaan
kemapuan profesional guru secara berencana, efektif, dan terus-menerus, yang
diselanggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan
penataran dan sebagainnya.
c.
Program
khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar
2.
Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi sebagai
berikut :
a.
Pembinaan
kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan
hubungan yang harmonis antara esesama guru dan tenaga lainnya, membina
sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru,
melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan
displin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan
tenaga teknis lainnya.
b.
Pembinaan
dan peningkatan kemampuan guru dalam belajar mengajar dan pengelolaan sekolah
secara umum.
c.
Membina
kemampuan profesional guru melaluia berbagai kegiatan, antara lain :
penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat
kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok/individual. Selain dari itu
juga melaksanakan pengadaan sarana/fasilitas penunjang, seperti : fasilitas
kerja, keperpustakaan dan bahan-bahan bacaan.
d.
Pengawasan,
dimaksud untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang
berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana,
pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.
3.
Ruang Lingkup Program Supervisi Kurikulum
Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan
tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut[6]
:
a.
Perencanaan
dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan
proses belajar mengajar dikelas.
b.
Pengelolaan
sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses
belajar mengajar yang relevan, efisien dan efektif sesuai dengan institusional
sekolah.
c.
Pembinaan
dan penigkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam
upaya mencapai tujuan istitusional
4.
Operasionalisasi Program Supervisi Kurikulum
Operasionalisasi program supervisi kurikulum berdasarkan pada tujuan,
fungsi dan ruang lingkup yang telah di bahas dimuka, meliputi :
a.
Pembinaan
kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya
dan tenaga pelaksana administrasi/ketatausahaan :peningkatan kemampuan dalam
mengambil dan menetapkan suatu keputusan, mengembangkan kepemimpinan dan
kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawab. Peningkatan pembinaan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai hambatan.
b.
Peningkatan
dan pembinaan kemampuan dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan proses
belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh.
1)
Kegiatan
pembinaan dan peningkatan kemampuan para guru dalam menyampaikan bahan-bahan
pengajaran: memahami prinsip, pendekatan orientasi dan konsep berpikir yang
dianut untuk pengembangan kurikulum
2)
Kegiatan
membina dan meningkatkan para guru, khususnya guru penyuluh, dan unsur
penyuluhan lainnya, didalam mengembangkan dan melaksanakan program bimbingan
dan penyuluhan. Bidang-bidang kegiatan yang dimaksud adalah: pemahaman diri
siswa, pemberian bantuan kepada siswa terutama bagi mereka yang mengalami
kesulitan belajar.
3)
Kegiatan
membina dan meningkatkan para guru dan dalam mengembangkan dan melaksanakan
program penilaian hasil belajar para siswa. Bidang-bidang kegiatan yang
dimaksud adalah menetukan jenis alat penilaian yang cocok tercapai tidaknya
tujuan, menentukan cara penilaian yang efektivitas pengajaran dengan jalan
memadukan tes awal dan tes akhir, menentukan cara pengolahan hasil dan
penentuan nilai test.
4)
Kegiatan
peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para tenaga
teknis/pelaksanaan dilaboratorium, pembekalan/praktek keterampilan,
perpustakaan, dan media pengajaran-media pengajaran lainnya berupa: penyesuaian
program pengadaan alat media pengajaran sesuai dengan program pengajaran secara
menyeluruh: jenis program pengajaran, yaitu program-program umum, keguruan, dan
spesialisasi jurusan; spesialisasi bidang pengajaran. Penyuluhan
kegiatan-kegiatan praktek laboratorium, keterampilan, keguruan, spesialisasi
bidang pengajaran dan kerja nyata lainnya dengan program pengajaran yang
dikembangkan melalui pendekatan dengan PSSI.
5)
Kegiatan
peningkatan dan pembinaan kemampuan dan keterampilan para pelaksana dan
pengelola kegiatan-kegiatan administrasi/ketatausahaan dalam bentuk pembinaan:
kepemimpinan, tanggung jawab, wewenang dengan tugas masing-masing. Kerjasama
yang harmonis dan semamgat bekerja sesuai dengan prinsip efisien dan
efektivitas.
c.
Peningkatan
dan pembinaan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelasanan proses
belajar mengajar lainnya melalui: kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan
kemampuan bekerja seperti: penataran-penataran dalam bidang penyusunan
bahan pengajaran melalui pendekatan
PPSI; sistem penyampaian pengajaran; sistem bimbinagn dan penyuluhan; sistem
evaluasi hasil belajar; sistem pengelolaan dan supervisi sekolah. Rapat-rapat
kerja meliputi ceramah, diskusi seminar, dan studi bahan tertulis.
Pertemuan-pertemuan dengan pimpinan sekolah secara kelompok atau perorangan.
C. Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing
atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan
profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru
menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor
maupun berkat pemahaman diri sendiri[7].
1. Pengertian Kemampuan Profesional Guru
Guru
adalah suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan keahlian dalam
bidang pendidikan. Konsep ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Sikun Pribadi
yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pertanyaanatau
suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu
jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut dalam
profesi kependidikan.
Pekerjaan
profesional dapat diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jika guru memiliki
kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan perannya.
Keberhasilan pelaksanaan tugas dan peranan guru banyak ditentukan oleh faktor
kemampuan yang dimilikinya. Kemampuan profesional ditentukan berdasarkan
kriteria-kriteria:
a. Kognitif yakin penguasaan pengetahuan
atau intelektual;
b. Performance yang berkenaan dengan
kemampuan untuk kerja (perbuatan);
c. Efektif yang berkenaan dengan aspek
kepribadian atau sikap dan nilai;
d. Produk yang berkenaan dengan hasil
belajar siswa; dan
e. Eksploralitas yang berkenaan dengan
pengalaman-pengalaman khusus aspek kognitif meliputi penguasaan pengetahuan
materi/spesialisasi pelajaran tertentu yang akan diajarkan.
Penguasaan konsep, prinsip dan strategi
mengajar dan belajar. Aspek performance merupakan perilaku yang dapat diamati
dan diatur yang harus dirumuskan secara khusus, aspek efektif meliputi
sikap-sikap, minat, penghargaan dan nilai-nilai yang diperlukan dalam
melaksanakan kegiatan belajar-mengajar meskipun sulit merumuskan secara
spesifik karena bersifat ekspresif.
Aspek produk adalah perubahan tigkah laku
siswa setelah mendapat pengajaran dari guru. Perubahan tingkah laku hakikatnya
merupakan indikator kemampuan profesional guru bersangkutan, aspek
eksploratoris adalah pengalaman khusus diluar sekolah, misalnya tentang
masyarakat disekitar sekolah, tentang sekolah lain dan sebagainya.
2.
Bentuk Kegiatan Supervisi Kurikulum
Semua kemampuan guru seyogyanya mendapat perhatian dari supervisor
(pengawas), namun beberapa diantaranya khususnya yang bertalian dengan
pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat perhatian yakni kemampua-kemampuan,
sebagai berikut:
a.
Kemampuan
melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses
belajar-mengajar;
b.
Kemampuan
memilih dan menggunakan material kurikulum, yang berkenaan dengan media intruksionaldan
bahan-bahan belajar;
c.
Kemampuan
memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan
perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya;
d.
Kemampuan
melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang mencakup kegiatan ko kurikuler;
e.
Kemampuan
memecahkan masalah khusus, misalnya disiplin kelas dan masalah sosial lainnya.
Tiap supervisor
kurikulum paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru
untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Pengertian membantu prinsipnya
membimbing, mengarahkan, memotivasi dan menasehati. Guru sendiri diharapkan
lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai titik optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum
Kemampuan melaksanakan kurikulum, meliputi:
a.
Menyusun
unit pengajaran
b.
Menyusun
rencana kerja
c.
Membuat
satuan pelajaran
d.
Melaksanakan
proses belajar mengajar
e.
Menyususn
dan melaksanakan penilaian.
Membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan menggunakan
material kurikulum
Dalam bidang
ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber bacaan lain,
kemampuan memilih dan menggunakan alat peraga, kesulitan memilih sumber bacaan
disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria tertentu. Penguasaan kriteria
menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melayani perbedaan individual
siswa
Kemampuan
melayani perbedaan individual siswa dimaksudkan sebagai kemampuan untuk
mengembangkan siswa sesuai dengan kemampuan, minat, kebutuhan dan kondisi
masing-masing, sehingga mencapai tingkat perkembangan secara optimal.
Membantu guru mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
masalah-masalah khusus
Supervisor
berkewajiban membantu para guru, umumnya guru muda yang belum berpengalaman,
bagaimana cara mengatasi masalah gangguan disiplin dan bagaimana cara membangun
dan memelihara disiplin yang efektif, yang ditandai oleh pemeliharaan kondisi
belajar yang menyenangkan bebas dari tekanan dalam bentuk apapun, mengembangkan
ide, minat kebiasaan dan keterampilan kontrol diri sendiri, membangun respek
terhadap sekolah oleh masyarakat. Dalam hal ini bantuan sangat diperlukan,
supaya mengarahkan, dan mendorong motivasi para guru untuk melakukan langkah
konstruktif demi terbinanya suasana tertur dan disiplin dalam kelas[8].
D. Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum
Dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya guru
bidang studi, maka pelayanan supervisi memegang peranan penting dalam
hubungannya dengan usaha meningkatkan kualitas pendidikan baik para pendidik
maupun lulusan sistem pendidikan. Supervisor berkewajiban memberikan pembinaan
semaksimal mungkin, baik dibidang administrasi kelas maupun dalam praktik
mengajar dan mendidik para siswa, sehingga benar-benar mampu bertindak sebagai
pemimpin dikelasnya.
1.
Metode Pembinaan
Seorang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan,
serta membimbing agar guru dapat menigkatkan profesinya serta kemampuan
kinerjanya. Metode pembinaan yang dapat dilaksanakan oleh supervisor dalam
rangka supervisi pendidikan, adalah:
a.
Pembinaan Diri Sendiri
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran akan berjalan lancar
jika supervisor berusaha membina diri sendiri secara terus menerus, sebelum
membina orang lain, supaya kualitas yang di bina itu menjadi lebih baik, maka
baru melaksanakan pembinaan kepada orang lain agar yang di bina merasa aman dan
melaksanakan tugasnya dengan tekun dan senang.
b.
Pembinaan di Lingkungan Daerah
Pembinaan di lingkungan daerah sangat diperlukan guna
meningkatkan kualitas pendidikan. Tindakan-tindakan pembinaan dilingkungan
dalam bentuk:
1)
Mengadakan supervisi secara berkeliling dan
bergantian;
2)
Mengadakan pertemuan dengan guru untuk membicarakan
tugas-tugas;
3)
Memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang kurang
jelas bagi guru di lapangan;
4)
Memberikan nasihat dengan lemah-lembut kepada guru
yang membuat kesalahan;
5)
Bekerja dengan sabar dan teliti.
c.
Pembinaan Guru Bidang Studi
Pembinaan ini dilakukan melalui Musyawarah Guru Bidang Studi
(MGBS). Musyawarah Guru Bidang Studi adalah suatu wadah kegiatan bagi guru
dalam meningkatkan profesinya yang bertugas memusyawarahkan kesukaran dan
masalah yang dihadapi sehingga dapat dipecahkan bersama secara kekeluargaan
terutama dalam bidang studi pegangannya. Beberapa usaha yang perlu dijalankan
supervisor kepada Musyawarah Guru Bidang Studi, antara lain:
1)
Mengadakan pertemuan guru bidang studi secara rutin;
2)
Memberikan kesempatan bertanya agar berani memecahkan
sendiri dan bertanggug jawab;
3)
Memberikan penjelasan secukupnya;
4)
Supervisor harus bersifat terbuka dan mengakui
kekeliruan secara sportif.
d.
Pembinaan di Bidang Administrasi
Pembinaan di bidang administrasi dilaksanakan dalam bentuk:
meneliti bidang administrasi yang sekiranya perlu mendapat bimbingan,
memberikan beberapa contoh yang baik, memeriksa administrasi, mengadakan
pertemuan secara khusus.
2. Teknik
Supervisi
Prosedur kelompok menekankan kerjasama kelompok dalam
memecahkan masalah yang dirasa penting, setiap individu ikut serta merumuskan
masalah, mereka menyadari kohensi kelompok dan kerjasama, berlandaskan pada
filsafat pendidikan dan pengetahuan untuk memecahkan masalah, setiap individu
berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberi kontribusi, dilaksanakan
secara terbimbing, terpusat pada saran praktik dan ikut dalam mengevaluasai
pemecahan masalah yang disarankan.
Cara melaksanakan prosedur ini adalah lokakarya (workshop).
Pertemuan sekolah dimaksudkan untuk perbaikan sekolah, tercakup dalam subjek
guru. Pertemuan dilaksanakan dalam bentuk komite bagi sekolah besar dan
pertemuan keseluruhan personal bagi sekolah kecil. Kunjungan kelas adalah usaha
prosedur yang ditempuh seorang pemimpin pendidikan (supervisor) untuk
memperbaiki tekhnik instruksional guru dan belajar siswa.kegiatan ditentukan
pada observasi dan evaluasi terhadap hakikat dan kualitas belajar siswa juga
cara guru memberi bimbingan.
3.
Tugas Supervisor
a.
Tugas pengendalian
Supervisor harus dapat mengendalikan diri dan melaksanakan tugasnya
tidak secara emosional.
b.
Sebagai sponsor
c.
Supervisor bertugas sebagi sponsor dalam pekerjaannya
supaya bawahannya dapat mengambil suri tauladan yang baik.
d.
Supervisor itu sebagai evaluator.
e.
Supervisor itu sebagai pegawas.
4.
Guru sebagai Supervisor
Disamping jabatan sebagai guru, ia juga sebagai supervisor.
Kedudukan guru dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberi sejumlah ilmu
saja, tetapi berfungsi sebagai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar
siswa benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat. Karena itu guru
harus mempunyai berbagai kemampuan untuk melaksanakan tanggung jawab
kependidikan yang dibebenkan padanya.
5.
Kemampuan yang Harus Dikuasai
oleh Supervisor
a.
Menguasai kurikulum untuk semua jenjang pendidikan;
b.
Menguasai bidang administrasi, supervisi dan kurikulum
sekolah;
c.
Menguasai metodik khusus semua bidang studi sesuai
dengan jenjang persekolahan;
d.
Menguasai dengan mantap semua kemampuan profesional
kependidikan;
e.
Menguasai kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan;
f.
Menguasai semua aspek administrasi pendidikan;
g.
Menguasai semua aspek berkenaan dengan supervisi
pendidikan;
h.
Menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang
evaluasi dan pengukuran;
i.
Terlatih dalam tekhnik supervisi dengan semua
implementasi di lapangan;
j.
Menguasai semua bidang studi pada jenjang pendidikan
dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi pada tingkat pendidikan
menengah atas;
k.
Menguasai psikologi pendidikan, psikologi
perkembangan, psikologi kepribadian, serta psikologi sosial;
l.
Menguasai bidang penelitian dan statistika ringan;
m.
Menguasai administrasi ringan dan metode kepengawasan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1.
Supervisi
kurikulum adalah semua usaha yang dilakukan sepervisor dalam bentuk pemberian
bantuan, bimbingan, pergerakan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar, yang pada
gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa;
2.
Fungsi-fungsi
yaitu: fungsi edukatif, fungsi kulikuler, fungsi kepembimbingan, fungsi
administratif, dan fungsi pengabdian;
3.
Program
supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan
lingkup program kurikulum;
4.
Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum
adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru
untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan
kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat
rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri;
5.
Metode
supervisi dan supervisor kurikulum , yaitu : metode pembinaan, teknik
supervisi, tugas supervisor, guru sebagai supervisor, dan kemampuan-kemampuan
yang harus dikuasai oleh supervisor.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar.Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung:Remaja
Rosdakarya.2006
0 komentar:
Posting Komentar